Mahar dalam Spiritual itu sama
fungsinya yaitu untuk mengikat suatu ilmu yang sudah di sahkan dan di ijazahkan
oleh pembimbing. Karena tidak melakukan tirakat / penebusan ilmu sebelumnya.
Untuk keilmuannya di perbolehkan memakai
Mahar Nominal atau pengganti jasa membimbing mengajarkan ilmunya. Karena bentuk
pengikatan bathinnya hanya di perlukan keikhlasan penerimaan ilmu antara
pembimbing dan penerima.
Mahar Itu di perlukan untuk
mengganti segala fasilitas yang di sediakan atau Sarana dan pengaanti ritual
puasa wirid dan semadhi oleh si guru pembimbing
Seperti contoh lahiriyah orang
sekolah / kuliah.
Ada biaya karena di perlukan guna
mengganti baiaya gedung, bangku, tenaga pengajar, dan fasilitas lainnya.
Adapun lebihnya dari suatu
pembiayaan / Mahar tersebut adalah hal yang wajar dan bersifat Jasa.
Namun Mahar / biaya tersebut
bukanlah jaminan bahwa setelah lulus Sekolah atau sudah di Sahkan dan di
ijzahakan secara Lahir dan Bathin, Maka orang tersebut dapat mencapai
keberhasilan / kesuksesan yang di idamkan.
Walau dengan janji / fasilitas
pendidikan kelas doktor sekalipun, orang tersebut harus meneruskan sendiri
hajatnya dengan arahan yang sudah di berikan oleh Dosen / guru / pembimbing,
secara lahir / Bathin.
Tidak ada sekolahan manapun
menjamin kan setelah lulus harus sesuai cita citanya.
Tapi tetap berjuang untuk menggapai
cita citanya sendiri
Jadi kesimpulannya semua usaha
yang di lakukan tetap ada usahanya dari diri sendiri namun dapat lebih cepat
karena memiliki bekal ilmu / kunci rahasia yang sudah di jelaskan / diajarkan,
oleh sang guru pembimbing spiritual asal mau sungguh-sungguhdalam usahanya.
Tapi dengan adanya bimbingan dari
seorang guru yang ahli spiritual ghoib, bisa di bimbing sampai bisa atau lulus
gemblengan
Dengan modal niat tekad dan
yakin, insya Alah semua yang di pelajari akan berhasil
Salam SPIRITUAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar