MAHAR KEILMUAN itu tidak sama seperti UPAH KERJA yang harus
diberikan setelah KERJAAN ( pelayanan ) SELESAI.
MAHAR itu fungsinya SAMA seperti MAS KAWIN dalam PERNIKAHAN...
dia berfungsi sebagai PENGIKAT ( bathin ).
Tentu akan ANEH & LUCU jadinya jika MAHAR itu disamakan dengan
UPAH KERJA...''meniduri'' WANITA dulu baru dikasih MAHAR / MAS KAWIN /
UPAH-nya...bukankah ini akan terkesan TIDAK MENGHARGAI seorang WANITA dan menganggapnya
PSK….?
Bagaimana pun juga...MAHAR KEILMUAN & MAS KAWIN itu berbeda
dengan UPAH KERJA.
Semua yang bersifat BATHIN ( keilmuan / pernikahan ) itu MAHAR
HARUS DIBERIKAN DULU sebagai ''pengikat'' BATHIN.
Kita harus bisa MEMBEDAKAN mana yang disebut MAHAR dan mana yang
disebut UPAH KERJA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar