Apakah pengijazahan suatu
keilmuan itu penting…?
Jawabanya jelas sangat penting
sekali.
Apa alasanya…?
Dengan adanya pengijazahan Ilmu
maka akan terwujud :
1. Tata kerama atau akan
terciptanya rasa saling menghormati antara murid dan guru. Sebab dengan adanya
metode pengijazahan maka ada yang disebut santri ( penerima ilmu ) dan ada yang
disebut guru / mursyid ( pemberi / pengijazah ilmu ), tetapi jika tidak ada
proses pengijazahan maka tidak akan ada santri dan juga tidak ada guru.
2. Akan diketahui adanya hubungan
atau nasab atau silsilah dari jenis ilmu yang diamalkannya. Dengan adanya
pengijazahan maka si murid akan mengetahui darimana asal ilmu yang diamalkannya
apakah bersambung kepada Rasulullah Saw atau bersambung kepada Iblis.
3. Keafsahan suatu ilmu ( kedisiplinan
ilmu ). Artinya ketika kita mendapatkan suatu ijazah maka kita disebut telah
mendapat jaminan atau tanda pengesahan bahwa kita telah resmi diberi ilmu
tersebut oleh sang mursyid, ini sama halnya seperti pentingnya surat IJAZAH
ketika kita lulus dari sekolah, yang mana ijazah tersebut nantinya akan berlaku
untuk masa depan kita.
4. Sebagai bukti ilmu yang lurus,
artinya kelak diahirat nanti ilmu yang kita amalkan akan ditanya, darimana asal
ilmu tersebut didapatkan ( ijazah nasabnya dari siapa ) atau dalam bahasa
syar'i nya disebut akan dimintai pertanggungjawabannya yaitu darimana asalnya
dan kemana ilmu tersebut diamalkan ( di ijazahkan kepada siapa ). Apabila ilmu
yang kita amalkan tidak bersambung pada Rasulullah Saw maka artinya ilmu kita
tidak diridhoi Allah Swt dan Rasul-Nya, kemudian ilmu tersebut tidak akan mampu
menyelamatkan kita di alam akhirat, inilah yang disebut kesia-siaan atau ILMU
YANG SESAT DAN TAK BERMANFAAT.
” Setiap Hari Uang Berlimpah
Masuk Kedalam Dompetku & Rekeningku Dengan Sangat Mudah Dan Terus Berlipat
Ganda… Qobul…”
Nah, disinilah Ulama Hikmah yang
benar-benar memahami ilmu Hikmah, akan mewajibkan adanya proses PENGIJAZAHAN
baik ijazah itu bersifat UMUM maupun KUSUS yaitu sesuai metode mereka masing
masing, tujuannya yaitu supaya kita sebagai pengamal ilmu mengetahui silsilah
ilmu yang kita amalkan nasabnya sampai kepada Rasulullah Saw atau tidak. Inilah
yang disebut orang Hikmah yang berdisiplin Ilmu, bukan orang Hikmah yang
asal-asalan dalam mengamalkan suatu Amalan.
Bagi mereka-mereka oknum yang melepas
kewajiban berijazah maka mereka akan se enaknya dalam mengamalkan suatu wirid (
asal baca tanpa peduli nasabnya ) dan metodenya.
Nah, dari itu wahai para
sahabatku semua sesungguhnya jatuhnya ijazah dari seorang guru / mursyid itu
sungguh sangat wajib sekali yaitu disamping sebagai penerapan kedisiplinan ilmu
juga pada hakikatnya sebagai sarana agar ilmu yang kita amalkan mendapat restu
dari seorang guru hingga dari guru-gurunya kita semua yang bersambung kepada
Rasulullah Saw dan itu artinya kita mendapat ijazah / restu dari Rasulullah Saw
pula. Aamiin.
Kita sebagai pengamal Ilmu Hikmah
marilah jangan menjadi orang yang sempit berpandangan sehingga cepat memponis
para guru-guru yang mengijazahkan suatu keilmuan dengan kata-kata yang tidak
sopan seperti "
alaah ujung-ujungnya juga uang "
Yang dimaksud IJAZAH KHUSUS atau ijazah bermahar itu adalah ijazah
yang proses pengaktifannya dilakukan oleh guru / si pengijazah. Pada
pengijazahan ini seorang murid / santri / pasien diwajibkan membayar mahar,
sebagai pengganti riadhoh yang dikerjakan oleh seorang guru baik itu berupa
puasa maupun pentransferan energi.
Mungkin ada yang bertanya, " Sebenarnya uang mahar itu
nantinya digunakan untuk apa….? “
Jawabanya masing-masing sesuai metode ilmu yang
dikuasai guru pengijazah itu sendiri. Ada yang memanfaatkan hasil uang ijazah
sebagai pengganti liburnya ia bekerja, misalnya kebiasaan si guru setiap hari
adalah bekerja untuk menghidupi anak isteri tetapi ketika si guru sedang
melakukan riadhoh untuk seorang pasien yaitu dengan melakukan puasa
berhari-hari yang pada ahirnya ia ( guru ) tidak bisa keluar dari rumah untuk
bekerja sebab ia harus wirid, maka disinilah si pasien diwajibkan membayar
mahar sebagai upah riadhoh guru dan sebagai pengganti libur kerjanya si guru.
Ada juga uang mahar yang
digunakan untuk membeli perlengkapan ritual pentransferan energi. Dan banyak
lagi metode-metode para guru Hikmah dalam menggunakan uang mahar.
Ada lagi digunakan untuk
memanfaatkan uang mahar adalah dengan metode Ilmu Bilangan Abjad Suryani. Suatu
contoh ada seseorang yang meminta ijazah Ilmu , maka langkah awal sebelum saya
menjatuhkan mahar adalah dengan mencari BILANGAN ismul a'dhom dari nama orang
tersebut. Disinilah pentingnya nama asli dari si peminta ijazah. Umpamanya ia
bernama MUHAMMAD maka melalui hitungan abjad suryani nama tersebut bilangannya
adalah 92. Kemudian 92 ini ditambahkan dengan jumlah bilangan kunci dari amalan
yang akan diambilnya. Misalkan yang akan diambil adalah asma YAA LATHIF, maka
bilangan asma Yaa Lathif adalah 129.
Selanjutnya kita jumlahkan ( kawinkan
) antara bilangan 92 dengan 129 dan hasilnya adalah : 221, selanjutnya bilangan
221 ini harus dikalikan dengan nilai mata uang negara orang tersebut, misalkan
ia warga negara Indonesia maka bilangan 221 ini bisa di kalikan dengan satuan
nilai mata uang indonesia, misalkan Rp. 1000 maka mahar adalah Rp. 2.21000.
Misalkan si pasien ingin hasilnya lebih besar maka bisa dikalikan Rp. 10.000,-
maka mahar menjadi Rp. 2.210.000,-
Setelah itu barulah saya meminta
foto asli dari orang tersebut yaitu untuk melakukan riadhoh penyelarasan energi
92 dengan energi 129 selama beberapa hari. Disinilah pentingnya menyertakan
foto asli.
Proses PENJUMLAHAN antara
bilangan dari nama santri / pasien dengan bilangan amalan yang diambilnya ini
disebut proses perkawinan dua jiwa yaitu jiwa si pengamal dengan jiwa amalan,
dalam proses perkawinan manusia maka hal ini disebut MASKAWIN ( mahar ).
Sedangkan dalam bahasa Hikmah
disebut "
in'aasyul ajsaadi bil arwahi " artinya
( menghidupkan / mengaktifkan raga si pengamal dengan nyawa amalan ). Dengan
proses inilah maka amalan yang di baca santri akan aktif dalam dirinya.
Lantas uang yang dimaharkan
kepada sang Guru fungsi / faedahnya untuk apa…?
Nah, uang yang disodaqohkan kepada
Guru fungsinya atau faedahnya adalah untuk TOLAK BALA, si santri menshodaqohkan
sejumlah uang sesuai bilangan namanya dan nama amalannya kepada sang guru
sebagai wujud Shodaqoh menolak bala maupun sebagai wujud shodaqoh pemustajab
doa. Selama uang tersebut dimanfaatkan oleh guru kepada hal kebaikan seperti
sebagian untuk menafkahi anak isteri, sebagian untuk disumbangkan ke fakir
miskin / masjid maka pahala uang mahar itu akan terus mengalir dan bermanfaat
bagi si pemahar / santri, sebab pahala shodaqoh itu sifatnya akan terus
bertambah bukan malah berkurang dan di akhiratpun kelak akan kembali kepada si
pemberi mahar itu sendiri dengan wujud jannatun-na'i'm atau kenikmatan sorga.
Subahallah.... Maka dari itu saya sering mengatakan " Uang mahar itu tak seberapa
dibandingkan hasil dari ilmu dan pahala kelak di akhirat, inilah tabungan kita "
Dari itu wahai para pengamal ilmu
Hikmah, janganlah kita sempit berpandangan menilai para Guru Hikmah dengan
kalimat-kalimat kotor dan keji, sungguh tiada maksud jelek sama sekali dari
seorang guru hikmah yang jujur kepada murid-muridnya maupun para pasiennya
selain untuk kebaikan dan kepentingan murid itu sendiri baik di dunia maupun di
akhirat.
Seorang guru menjatuhkan mahar
dengan jumlah uang tertentu semata-mata hanya mengikuti peraturan pemaharan
saja dan itu pun demi supaya ilmu yang diijazahkanya bisa konek dengan si
pengamal.
Qobiltu kang al fatihah buat kang vicky dan kedua ortu,.
BalasHapus