Bima

Bima

08 September, 2018

Pentingnya Pengijazahan Ilmu & Penggunaan Mahar


Apakah pengijazahan suatu keilmuan itu penting…?

Jawabanya jelas sangat penting sekali.

Apa alasanya…?

Dengan adanya pengijazahan Ilmu maka akan terwujud :

1. Tata kerama atau akan terciptanya rasa saling menghormati antara murid dan guru. Sebab dengan adanya metode pengijazahan maka ada yang disebut santri ( penerima ilmu ) dan ada yang disebut guru / mursyid ( pemberi / pengijazah ilmu ), tetapi jika tidak ada proses pengijazahan maka tidak akan ada santri dan juga tidak ada guru.

2. Akan diketahui adanya hubungan atau nasab atau silsilah dari jenis ilmu yang diamalkannya. Dengan adanya pengijazahan maka si murid akan mengetahui darimana asal ilmu yang diamalkannya apakah bersambung kepada Rasulullah Saw atau bersambung kepada Iblis.

3. Keafsahan suatu ilmu ( kedisiplinan ilmu ). Artinya ketika kita mendapatkan suatu ijazah maka kita disebut telah mendapat jaminan atau tanda pengesahan bahwa kita telah resmi diberi ilmu tersebut oleh sang mursyid, ini sama halnya seperti pentingnya surat IJAZAH ketika kita lulus dari sekolah, yang mana ijazah tersebut nantinya akan berlaku untuk masa depan kita.

4. Sebagai bukti ilmu yang lurus, artinya kelak diahirat nanti ilmu yang kita amalkan akan ditanya, darimana asal ilmu tersebut didapatkan ( ijazah nasabnya dari siapa ) atau dalam bahasa syar'i nya disebut akan dimintai pertanggungjawabannya yaitu darimana asalnya dan kemana ilmu tersebut diamalkan ( di ijazahkan kepada siapa ). Apabila ilmu yang kita amalkan tidak bersambung pada Rasulullah Saw maka artinya ilmu kita tidak diridhoi Allah Swt dan Rasul-Nya, kemudian ilmu tersebut tidak akan mampu menyelamatkan kita di alam akhirat, inilah yang disebut kesia-siaan atau ILMU YANG SESAT DAN TAK BERMANFAAT.

” Setiap Hari Uang Berlimpah Masuk Kedalam Dompetku & Rekeningku Dengan Sangat Mudah Dan Terus Berlipat Ganda… Qobul…”

Nah, disinilah Ulama Hikmah yang benar-benar memahami ilmu Hikmah, akan mewajibkan adanya proses PENGIJAZAHAN baik ijazah itu bersifat UMUM maupun KUSUS yaitu sesuai metode mereka masing masing, tujuannya yaitu supaya kita sebagai pengamal ilmu mengetahui silsilah ilmu yang kita amalkan nasabnya sampai kepada Rasulullah Saw atau tidak. Inilah yang disebut orang Hikmah yang berdisiplin Ilmu, bukan orang Hikmah yang asal-asalan dalam mengamalkan suatu Amalan.

Bagi mereka-mereka oknum yang melepas kewajiban berijazah maka mereka akan se enaknya dalam mengamalkan suatu wirid ( asal baca tanpa peduli nasabnya ) dan metodenya.

Nah, dari itu wahai para sahabatku semua sesungguhnya jatuhnya ijazah dari seorang guru / mursyid itu sungguh sangat wajib sekali yaitu disamping sebagai penerapan kedisiplinan ilmu juga pada hakikatnya sebagai sarana agar ilmu yang kita amalkan mendapat restu dari seorang guru hingga dari guru-gurunya kita semua yang bersambung kepada Rasulullah Saw dan itu artinya kita mendapat ijazah / restu dari Rasulullah Saw pula. Aamiin.

Kita sebagai pengamal Ilmu Hikmah marilah jangan menjadi orang yang sempit berpandangan sehingga cepat memponis para guru-guru yang mengijazahkan suatu keilmuan dengan kata-kata yang tidak sopan seperti " alaah ujung-ujungnya juga uang "

Yang dimaksud IJAZAH KHUSUS atau ijazah bermahar itu adalah ijazah yang proses pengaktifannya dilakukan oleh guru / si pengijazah. Pada pengijazahan ini seorang murid / santri / pasien diwajibkan membayar mahar, sebagai pengganti riadhoh yang dikerjakan oleh seorang guru baik itu berupa puasa maupun pentransferan energi.

Mungkin ada yang bertanya, " Sebenarnya uang mahar itu nantinya digunakan untuk apa….? “

Jawabanya masing-masing sesuai metode ilmu yang dikuasai guru pengijazah itu sendiri. Ada yang memanfaatkan hasil uang ijazah sebagai pengganti liburnya ia bekerja, misalnya kebiasaan si guru setiap hari adalah bekerja untuk menghidupi anak isteri tetapi ketika si guru sedang melakukan riadhoh untuk seorang pasien yaitu dengan melakukan puasa berhari-hari yang pada ahirnya ia ( guru ) tidak bisa keluar dari rumah untuk bekerja sebab ia harus wirid, maka disinilah si pasien diwajibkan membayar mahar sebagai upah riadhoh guru dan sebagai pengganti libur kerjanya si guru.

Ada juga uang mahar yang digunakan untuk membeli perlengkapan ritual pentransferan energi. Dan banyak lagi metode-metode para guru Hikmah dalam menggunakan uang mahar.

Ada lagi digunakan untuk memanfaatkan uang mahar adalah dengan metode Ilmu Bilangan Abjad Suryani. Suatu contoh ada seseorang yang meminta ijazah Ilmu , maka langkah awal sebelum saya menjatuhkan mahar adalah dengan mencari BILANGAN ismul a'dhom dari nama orang tersebut. Disinilah pentingnya nama asli dari si peminta ijazah. Umpamanya ia bernama MUHAMMAD maka melalui hitungan abjad suryani nama tersebut bilangannya adalah 92. Kemudian 92 ini ditambahkan dengan jumlah bilangan kunci dari amalan yang akan diambilnya. Misalkan yang akan diambil adalah asma YAA LATHIF, maka bilangan asma Yaa Lathif adalah 129.

Selanjutnya kita jumlahkan ( kawinkan ) antara bilangan 92 dengan 129 dan hasilnya adalah : 221, selanjutnya bilangan 221 ini harus dikalikan dengan nilai mata uang negara orang tersebut, misalkan ia warga negara Indonesia maka bilangan 221 ini bisa di kalikan dengan satuan nilai mata uang indonesia, misalkan Rp. 1000 maka mahar adalah Rp. 2.21000. Misalkan si pasien ingin hasilnya lebih besar maka bisa dikalikan Rp. 10.000,- maka mahar menjadi Rp. 2.210.000,-

Setelah itu barulah saya meminta foto asli dari orang tersebut yaitu untuk melakukan riadhoh penyelarasan energi 92 dengan energi 129 selama beberapa hari. Disinilah pentingnya menyertakan foto asli.

Proses PENJUMLAHAN antara bilangan dari nama santri / pasien dengan bilangan amalan yang diambilnya ini disebut proses perkawinan dua jiwa yaitu jiwa si pengamal dengan jiwa amalan, dalam proses perkawinan manusia maka hal ini disebut MASKAWIN ( mahar ).

Sedangkan dalam bahasa Hikmah disebut " in'aasyul ajsaadi bil arwahi " artinya ( menghidupkan / mengaktifkan raga si pengamal dengan nyawa amalan ). Dengan proses inilah maka amalan yang di baca santri akan aktif dalam dirinya.

Lantas uang yang dimaharkan kepada sang Guru fungsi / faedahnya untuk apa…?

Nah, uang yang disodaqohkan kepada Guru fungsinya atau faedahnya adalah untuk TOLAK BALA, si santri menshodaqohkan sejumlah uang sesuai bilangan namanya dan nama amalannya kepada sang guru sebagai wujud Shodaqoh menolak bala maupun sebagai wujud shodaqoh pemustajab doa. Selama uang tersebut dimanfaatkan oleh guru kepada hal kebaikan seperti sebagian untuk menafkahi anak isteri, sebagian untuk disumbangkan ke fakir miskin / masjid maka pahala uang mahar itu akan terus mengalir dan bermanfaat bagi si pemahar / santri, sebab pahala shodaqoh itu sifatnya akan terus bertambah bukan malah berkurang dan di akhiratpun kelak akan kembali kepada si pemberi mahar itu sendiri dengan wujud jannatun-na'i'm atau kenikmatan sorga. Subahallah.... Maka dari itu saya sering mengatakan " Uang mahar itu tak seberapa dibandingkan hasil dari ilmu dan pahala kelak di akhirat, inilah tabungan kita "

Dari itu wahai para pengamal ilmu Hikmah, janganlah kita sempit berpandangan menilai para Guru Hikmah dengan kalimat-kalimat kotor dan keji, sungguh tiada maksud jelek sama sekali dari seorang guru hikmah yang jujur kepada murid-muridnya maupun para pasiennya selain untuk kebaikan dan kepentingan murid itu sendiri baik di dunia maupun di akhirat.

Seorang guru menjatuhkan mahar dengan jumlah uang tertentu semata-mata hanya mengikuti peraturan pemaharan saja dan itu pun demi supaya ilmu yang diijazahkanya bisa konek dengan si pengamal.

1 komentar: